8 Feb 2016

MUNASABAH ( Studi Ilmu Qur’an )



A.  Pendahuluan
            Al-Qur'an yang menjadi sumber ajaran Islam yang pertama ini,[1] memiliki keunikan yang sangat mengesankan dan mengagumkan.  Dikaji dari berbagai sudut pandang dan metodologi yang beragam, bukannya habis, akan tetapi justru bertambah mengagumkan.  Kitab al-Qur'an yang diturunkan oleh Allah dalam jangka waktu 23  Tahun ini, [2]  berisi tentang berbagai petunjuk dan peraturan-peraturan yang disyariatkan karena beberapa sebab dan hikmah yang bermacam-macam.  Ayat-ayatnya diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan.[3]  Susunan ayat-ayat dan suratnya sangat tertib, sehingga tampak adanya persesuaian antara ayat yang satu dengan ayat yang lain dan antara surat yang satu dengan surat yang lain.[4]
            Oleh karena, itu muncul sebuah cabang ilmu yang khusus membahas tentang persesuaian-persesuaian itu, atau yang menurut ulama tafsir digolongkan salah satu ilmu al-Qur'an yang disebut sebagai ilmu munasabah.  Pengetahuan tentang munasabah atau karelasi antara ayat dengan ayat surat dengan surat mempunyai arti penting dalam memahami makna al-Qur'an serta membantu dalam proses menta’wilkan dengan baik dan cermat.  Oleh sebab itu sebagian ulama mencurahkan perhatian untuk menulis kitab mengenai masalah itu.[5]
            Ilmu  munasabah dapat juga berperan menggantikan ilmu asbab an-Nuzul, apabila seseorang tidak mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tetapi seseorang bisa mengetahui dengan adanya korelasi ayat satu dengan ayat yang lain.[6]
            Untuk mengetahui dengan jelas segi persesuaian  di antara ayat-ayat, pembaca al- Qur'an hanya  diharuskan  bersandar pada rasa etikanya, dan kadang harus bersandar pula pada fitrah logikanya.[7]

B.  Pengertian Munasabah

Munasabah dalam pengertian bahasa adalah, sesuai, mendekati dan menyererupai.[8]  Dalam pengertian istilah ada beberapa pendapat, menurut Manna al-Qathan, munasabah adalah segi-segi hubungan antara satu kata dengan kata yang lain dalam satu ayat, antara satu ayat yang lain, atau antar surat dengan surat yang lain.[9]  H Hasbi membatasi pengertian munasah kepada ayat-ayat atau antar ayat saja.[10]  Az-Zarkasi dan as-Suyuti merumuskan yang dimaksud dengan munasah ialah hubungan yang mencakup antar ayat ataupun antar surat.[11]
Menurut penulis, definisi yang disebutkan tersebut sesuai dengan aspek kajian yang terdapat pada munasabah, yaitu pembahasan yang mencakup pada ayat satu dengan ayat lain, maupun surat satu dengan surat yang lain. Akan tetapi, penulis kurang setuju dengan pendapat yang yang dilontarkan oleh Hasbi as-Shiddiqy dalam mendefinisikan munasabah yang hanya dibatasi antar surat, padahal jika munasabah dibatasi hanya pada ayat ke ayat,[12] akan membentuk satu pemahaman bahwa antara surat satu dengan surat yang lain itu tidak ada hubungannya, hal ini akan  menjadikan al-Qur’an itu kurang sempurna, karena di antara surat satu dengan yang lain tidak saling berhubungan dan berkaitan.

C.. Sejarah Timbul dan Perkembangan Pengetahuan Munasabah
            Menurut as-Syarbani, orang pertama yang menampakkan munasabah dalam menafsirkan al-Qur'an ialah Abu bakar an-Naisaburi (wafat tahun 324 H).[13]  namun kitab an-Naisaburi yang dimaksud sukar dijumpai sekarang, sebagaimana sebagaimana yang telahdinyatakan oleh adz-Dzahabi.[14] 
Besarnya perhatian Naisaburi terhadap munasabah nampak dari ungkapan as-Suyuti sebagai berikut: “Setiap kali an-Naisaburi duduk di atas kursi, apabila al-Qur'an dibacakan kepadanya, beliau berkata, “mengapa ayat ini diletakkan disamping ayat ini dan apa rahasia diletakkan surat ini di samping surat ini?” Beliau mengkritik para ulama Bagdad lantaran mereka tidak mengetahui.[15]
            Tindakan Naisaburi merupakan kejutan dan langkah baru dalam dunia tafsir waktu itu.  Beliau mempunya kemampuan menyingkap persesuaian, baik antar ayat ataupun antar surat, terlepas dari segi tepat atau tidaknya, segi pro dan kontra terhadap apa yang dicetuskan beliau.  Satu hal yang jelas, beliau dipandang sebagai penggagas ilmu munasah.[16]
Dalam perkembangannya, munasabah meningkat menjadi salah satu cabang dari ilmu-ilmu al-Qur'an.  Ulama-ulama yang datang kemudian menyusun pembahasan munasah secara khusus.  Di antara kitab yang khusus membicarakan munasabah ialah al-Burhan fi Munasah tartib al-Qur'an karya ahmad Ibn Ibrahim al-Andalusi (wafat 807 H)   Menurut pengarang Hasbi, penulis membahas dengan baik masalah munasabah ialah Burhanudin al-Biqa’i dalam kitabnya Nazhmud Durar fi Tanasubil Ayati Wa Suwar.[17]
            As-Syuyuti membahas tema munasabah dalam al-Itqan dengan tapik Fi Munasabatil ayati sebelum membahas tentang ayat-ayat mutasyabihat.  Az-Zarkasyi membahas soal munasabah dalam al-Burhan berjudul ma’rifatul Munasabat bainal ayati sesudah membahas sababun nuzul.  Subhi Shalih dan Manna al-Qathan memasukkan pembahasan munasah dalam bagian ilmu asbabun Nuzul, tidak dalam suatau pasal tersendiri.          
             

D.  Macam-Macam Munasabah

Munasabah bila ditinjau dari berbagai segi, itu ada berberapa macam, di antaranya:
a.  Macam-macam sifat munasabah 
Ditinjau dari segi sifat, munasabah itu ada dua macam, yaitu :
Pertama, Dhaahirul irtibath (persesuaian yang nyata atau persesuaian yang tampak jelas), yaitu persesuaian atau persambungan pada ayat al-Qur'an yang amat kuat dan erat sekali.  Sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna, apabila dipisahkan dari kalimat yang lain.  Maka deretan beberapa ayat yang menerangkan sesuatu materi, kadang-kadang ayat satu itu berupa penguat, penafsir, penyambung, penjelasan, pengecualian atau pembatasan dari ayat yang lain, sehingg semua ayat-ayat tersebut tampak sebagai satu kesatuan yang sama.  Contohnya, seperti persambungan antara ayat 1 surat al-Isra’:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
Artinya: “Maha Suci Allah yang memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari masjidil Haram ke Masjidil Aqsa.”

Ayat tersebut menerangkan isra’ Nabi Muhammad saw.  Selanjutnya, ayat 2 surat al-Isra’ yang berbunyi:
وَءَاتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ
Artinya: “Dan Kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) dan Kami jadikan Kitab Taurat itu menjadi petunjuk bagi Bani Israil.”

Ayat tersebut menjelaskan diturunkannya Kitab Taurat kepada Nabi Musa a.s.
Persesuaiannya antara kedua ayat tersebut ialah tampak jelas, yaitu kedua-duanya diutus oleh Allah, dan keduanya diisra’kan.  Nabi Muhammad dari Masjidil haram ke Masjidil Aqsa, sedangkan Nabi Musa dari Mesir ke Madyan.
Kedua, Khafiyu al-Irtibath (persesuaian yang tidak jelas) atau samarnya persesuaian antara ayat yang satu dengan ayat yang lain, sehinga tidak nampak adanya hubungan antara keduanya, bahkan seolah-olah masing-masing ayat itu berdiri sendiri, baik ayat yang satu diathafkan kepada ayat yang lain, atau karena yang satu bertentangan dengan yang lainnya. Contohnya, seperti hubungan antara ayaat 189 surah Al-Baqarah dengan ayat 190 surah Al-Baqarah.  Ayat 189 surah Al-Baqarah tersebut berbunyi:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

Artinya:  Mereka bertanya kepadamu tentang bulan tsabit. Katakanlah, bulan tsabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji “

Ayat tersebut menerangkan bulan tsabit atau tanggal-tanggal untuk tanda-tanda waktu dan untuk jadwal ibadah haji.
Sedangkan ayat 190 surah al-Baqarah berbunyi:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا
Artinya: “ Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampui batas.”

Ayat tersebut menerangkan perintah menyerang kepada orang-orang yang menyerang umat Islam.  Sepintas, antara kedua ayat tersebut seperti tidak ada hubungannya atau hubungan yang satu dengan yang lainnya samar.  Padahal sebenarnya ada hubungan antara kedua ayat tersebut, yaitu ayat 189 surah Al-Baqarah mengenai soal waktu untuk haji, sedangkan ayat 190 surah Al-Baqarah menerangkan:  Sebenarnya, waktu haji itu umat Islam dilarang berperang, tetapi jika ia diserang lebih dahulu, maka serangan-serangan  musuh itu harus dibalas, walaupun pada musim haji.  

b.  Macam-macam Materi Munasabah
Ditinjau dari segi materinya, munasabah terbagi menjadi dua macam,[18] di antaranya:
1. Munasabah Antar Ayat
Munasabah antar ayat ini,[19] berbentuk persambungan ayat satu dengan yang lainnya.  Munasabah ini berbentuk persambungan-persambungan, di antaranya sebagai berikut: Pertama, diathafkankannya ayat satu dengan ayat lain, seperti surat Ali ‘Imran ayat 103 dengan ayat 102, contoh:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Artinya: “dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai berai.” (QS. 3:103)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benarnya bertaqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragana Islam.” (QS. 3:102)

Kedua ayat ini menyuruh perpegang teguh kepada Allah, munasabah dengan athaf ini ialah untuk menjadikan dua ayat tersebut sebagai dua hal yang sama (an-Nadziiraini).
Kedua, tidak diathafkan anatara ayat satu dengan lainnya, seperti surat Ali Imran ayat 11 dengan ayat 10, contoh:
 كَدَأْبِ ءَالِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا
Artinya: “Keadaan mereka adalah sebagai keadaan kaum fir’aun dan orang-orang yang sebelumnya, mereka mendustakan ayat-ayat Kami.” (QS. 3:11)

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَنْ تُغْنِيَ عَنْهُمْ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَأُولَئِكَ هُمْ وَقُودُ النَّارِ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mreka sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka.  Dan mereka itulah bahan bakar api neraka.” (QS. 3:10)

Dalam kedua ayat ini tampak adanya hubungan yang kuat, ayat 11 itu dianggap sebagai kelanjutan dari ayat ke 10.
Ketiga, digabungkannya dua hal yang sama, seperti persambungan antara ayat 5 dan 4 dari  surat al-Anfal:
كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ
Artinya: “Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagaian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (QS. 8:5)

أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Artinya: “Itulah orang-orang yang beriman dengan sbenar-benarnya.  Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. 8:4)

Ayat-ayat di atas sama-sama menerangkan tentang kebenaran.  Ayat 5 menerangkan kebenaran bahwa Nabi diperintah hijrah dan ayat 4 menerangkan kebenaran status mereka sebagai kaum mukminin.
Keempat, dikumpulkan dua hal yang kontradiksi (al-Mutasashddatu). Seperti dikumpulkan ayat 95 dan 94 surat al-At’raf:
ثُمَّ بَدَّلْنَا مَكَانَ السَّيِّئَةِ الْحَسَنَةَ حَتَّى عَفَوْا وَقَالُوا قَدْ مَسَّ ءَابَاءَنَا الضَّرَّاءُ وَالسَّرَّاءُ
Artinya: “Kemudian Kami ganti kesusuhan itu dengan kesenangan hingga keturunan dan harta mereka bertambah banyak, dan mereka berkata: “Sesungguhnya nenek moyang kami pun telah merasakan penderitaan dan kesenangan.” (QS. 7:95)

وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَخَذْنَا أَهْلَهَا بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَضَّرَّعُونَ
Artinya: “Kami tidaklah mengutus seseorang Nabi pun kepada suatau negeri, (lalu penduduknya mendustakan nabi itu) ,elainkan kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri.” (QS. 7:94)

Ayat 94 tersebut menerangkan ditimpakannya kesempitan dan penderitaan kepada penduduk, tetapi ayat 95 menjelaskan kesusahan dan kesempitan itu diganti dengan kesenangan.
Kelima, dipindahkannya satu pembicaraan, sebagaimana ayat 55 dan 54 dari surat Shaad:
هَذَا وَإِنَّ لِلطَّاغِينَ لَشَرَّ مَآبٍ
Artinya: “beginilah (keadaan mereka), sesungguhnya bagi orang-orang yang durhaka, benar-benar (disediakan) tempat kembali yang beruk.” (QS. 38:55)

Dari membicarakan nasib orang-orang yang durhaka yang benar-benar akan kembali ke tempat yang buruk sekali, dialihkan membicarakan rezeki dari para ahli surga, sebagaimana ayat di bawah ini :

إِنَّ هَذَا لَرِزْقُنَا مَا لَهُ مِنْ نَفَادٍ
Artinya: “Sesungguhnya ini adalah benar-benar rezeki dri Kami tiada habis-habisnya.” (QS. 38:54)

2.  Munasabah Antar Surat
Munasabah antar surat ini, terbagi menjadi beberapa bagian, di antaranya: 
Pertama, munasabah antar surat dalam soal materinya, yaitu materi surat yang satu sama dengan materi surat yang lain.[20]  Contohnya, seperti surat al-Baqarah dan surat al-Fatehah, keduanya sama-sama menerangkan tiga hal kandungan al-Qur'an, di antaranya masalah aqidah, ibadah, muamalah, kisah, dan janji serta ancaman. Di dalam surat al-Fatihah dijelaskan secara rinci, sedangkan di dalam surat al-Baqarah diterangkan secara panjang lebar.
Kedua, persesuaian antara permulaan surat dengan penutupan surat sebelumnya.[21] Contohnya, seperti awalan surat al-An’am ayat 1 yang berbunyi:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ
Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi.”    (QS. 6:1)

Awalan surat al-An’am tersebut sesuai dengan akhiran surat al-Maidah yang berbunyi:
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا فِيهِنَّ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya: “Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. 5:120)

Ketiga, persesuaian antara pembukaan dan akhiran suatu surat.[22] Contohnya, seperti persesuaian antara awal surat al-Baqarah:
الم. ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Artinya: “Alif, Laam, Miim.  Kitab (al-Qur'an) ini tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS. 2:1-2)

Awal surat al-Baqarah tersebut sesuai dengan akhirannya yang memerintahkan supaya berdo’ayat agar tidak disiksa oleh Allah, bila lupa atau bersalah:
وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Artinya: “Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami, Engkau penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum-kaum yang kafir.” (QS. 2:286)

Menurut as-Suyuthi, Munasabah terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: Pertama, tandhir, yakni hubungan yang mencerminkan perbandingan.  Misalnya, surat al-Anfal ayat 5 dengan ayat 4,
كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ
Artinya: “Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu.”(QS. 8:5),     
mengiringi ayat sebelumnya,
أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا
Artinya: “Mereka itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya.” (QS. 8:4).

Kedua, mudhaddah, yakni hubungan yang mencerminkan pertentangan.  Misalnya,”…
أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Mereka itulah mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.”(QS, 2:5). Dengan ayat berikutnya, 

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringgatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman.”(QS, 2:6)

Ketiga, istithrad, yakni hubungan yang mencerminkan kaitan suatu persoalan denga persoalan lain.     Misalnya dalam ayat,
يَابَنِي ءَادَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ
Artinya:  “Hai anak Adam (umat manusia), sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian taqwa itulah yang lebih baik.” (QS. 7:26)

            Menurut penulis, persesuaian pada al-Qur'an baik dari ayat ke ayat, maupun surat ke surat tidak semuanya menyatu atau menyerupai kandungannya, sebab al-Qur'an diturunkan memiliki tema-tema tersendiri, ataupun bentuk sabab an-Nuzul serta situasi dan kondisi yang berbeda, oleh karena itu tidak mungkin semuanya memiliki korelasi.  Andaikata dari ayat satu dengan ayat lainnya dipaksa untuk diserupakan walaupun tidak cocok maknanya, apakah itu justru tidak akan merusak kandungan al-Qur’an itu sendiri.
            Pengetahuan mengenai karelasi dan hubungan antara ayat-ayat  itu bukanlah tauqifi (tak dapat diganggu gugat karena ditetapkan oleh Rasul), akan tetapi hasil ijtihad seorang mufasir.  Hal ini berarti, seorang mufasir tidak harus mencari  kesesuaian ayat-ayat al-Qur'an dengan memaksakan diri.
            ‘Izzudin ‘Abd Salam menuturkan, bahwa ilmu munasabah itu baik sekali, kketika menghubungkan kalimat satu dengan kalimat yang lain, akan tetapi harus betul-betul tepat pada hal-hal yang berkaitan, baik di awal maupun di akhirnya.[23]

E.  Urgensi dan Kegunaan Mempelajari Ilmu Munasabah

1.      Mengetahui persambungan antara ayat dengan ayat, surat dengan surat, sehingga memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap al-Qur'an dan akan memperkuat keyakiana terhadap kewahyuan dan kemu’jizatannya.
2.      Dapat mengetahui mutu dan kualitas bahasa al-Qur'an yang jauh dari pertentangan-pertentangan, baik antara ayat satu  dengan ayat lainnya, maupun surat satu dengan surat lainnya.
3.      Sangat membantu di dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, karena dengan mengetahui hubungan antar ayat, akan mempermudah dalam memahami isi kandungannya dan pengistimbatan hukum-hukum di dalamnya.[24]




















DAFTAR PUSTAKA


Adh-Dhahabi,  Muhammad Husain,  at-Tafsir wa al-Mufassirun,  Cairo:  Maktabah Wahbah,  2000,  cet. ke-7

Al-Husni, Muhammad bin ‘Ali al-Malaki,  Zubdah al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur'an,  Mesir: Dar asy-Syuruq,  cet. ke-2

Al-Qathan, Manna,  Mabahis fi ‘Ulum al-Qur'an,  t.tp.,  tp.,  t.th.,  cet. ke-3

Ash-Shalih, Shubhi,  Mabahis fi ‘Ulum al-Qur'an,  Bairut :  Dar al-‘Ilmu lil Malayin,  1988,  cet. ke-17

Ash-Shiddieqy,  Muhammad Hasbi,  Sejarah dan pengantar Ilmu al-Qur'anJakarta:  Bulan Bintang,  1992,  cet. ke-14

As-Suyuthi, Jalalluddin,  al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur'an,  Bairut:  Dar al-Fikr,  t.th.,  t.cet.

As-Suyuthi, Jalalluddin,  at-Tahbir fi ‘Ulum ayat-TafsirCairo:  Dar al-Manar,  1986,  t.cet.

Az-Zarqani, Muhammad ‘Abd al-‘Adhim,  Manahi al-‘Urfan fi ‘Ulum al-Qur'an,  Bairut : Dar al-Fikr,  cet. ke-3

Az-Zarkasyi,  al-Burhan fi Ulum al-Qur’an,  Cairo:  Dar al-Ihya al-Kutub,  1957,  t.cet.

Chirzin,  Muhammad,  al-Qur'an dan ‘Ulumul Qur'an,  Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa,  1998,  cet. ke-1 

Djalal,  Abdul,  Ulumul Qur'anSurabaya:  Dunia Ilmu,  2000,  cet. ke-2

Khalaf,  ‘Abd al-Wahab,  ‘Ilmu Ushul al-FiqhCairo:  Dar al-Kuwaitiyyah,  1968,  cet. ke-8

Zuhdi, Masjfuk,  Pengantar ‘Ulumul Qur'anSurabaya:  Bina Ilmu,  1993,  cet. ke-4
        









[1]‘Abd al-Wahab Khalaf,  ‘Ilmu Ushul Fikh,  (Cairor: al-Dar al-Kuwaitiyyah,  1968),cet. ke-8,h.21

[2] Muhammad ‘Abd al’Adhim az-Zarqani,  Manahil al’Urfan,  (Bairut:  Dar al-Fikr,  1988),  t.cet.,  Jilid 1, h. 51

[3] Abdul Djalal,  Ulummul Qur'an,  (Surabata:  Dunia Ilmu,  2000),  cet. ke-2,  h. 153

[4] Manna Khalil al-Qathan,  Mabahis fi ‘Ulum al-Qur'an,  (t.tp., tp., t.th.),  h. 97 

[5] Ibid.

[6] Masfjfuk Zuhdi,  Pengantar Ulumul Qur'an,  (Surabaya:  Bina Ilmu,  1993),  cet.  ke-4,  h. 167
[7] Subhi Shalih,  Mabahis fi Ulum l-Qur'an,  (Bairut:  Dar ‘Ilm Lilmalayyin,  1977), cet. ke-10,  h. 151 
[8] Jalaluddin as-Suyuti,  al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur'an, Bairut:  Dar al-Fikr,  t.th.),  t.cet.,  h. 108;  Manna al-Qathan, op.cit.,  h. 98

[9] Manna’ Khalil al-Qathan,  Ibid.

[10] Hasbi ash-Shiddieqy,  Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsir,  (Jakarta:  Bulan Bintang, 1992),  cet. Ke-14,   h. 106

[11] Az-Zarkasyi, al-Burhan fi Ulum al-Qur’an,  (Cairo:  Dar al-Ihya al-Kutub,  1957),  t.cet.,  h. 35;  Jalaluddin as-Suyuti,  loc. cit.

[12] Pembatasan pada definisi yang dilontarkan oleh Hasbi tersebut, bertolak belakang dengan karyanya, yaitu tafsir an-Nur.  Di dalam tafsir an-Nur beliau mempergunakan munasabah tidak hanya pada antar ayat saja, akan tetapi juga pada antar surat.
[13] Ibid

[14] Muhammad Husain adh-Dhahabi,  Tafsir wa al-Mufassirun,  Cairo:  Maktabah Wahbah,  2000,  cet. ke-7

[15] As-Suyuti,  loc. cit.

[16] Muhammad Chirzin,  al-Qur’an dan ‘Ulumul Qur'an, Yogyakarta:  Dana Bhakti Prima Yasa,  1998,  cet. ke-1

[17] Hasbi ash-Shiddieqy,  loc. cit.
[18] Abdul Djalal,  op. cit.,  h.158

[19] Munasabah antar ayat ini, sebebagaimana as-Suyuthi menyebutkan sebagai berikut :  Pertama Mura’atan nadhir  (hubungan yang mencerminkan keterkaitan) contoh, surat ar-Rahman ayat 5:
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ ; Kedua, Tasyabuhul athraf (hubungan antara awal dan akhir ayat, contoh, surat            al-An’am ayat 103: لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُKetiga, musyakalah (persamaan) contoh: surat al-Baqarah ayat 14 dan 15: إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ , اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْوَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ ;  Lihat, as-Suyuthi, at-Tahbir fi ‘Ulum at-Tafsir,  (Cairo:  Dar al-Manar,  1982),  t.cet.,  h. 289-290
[20] Manna al-Qathan,  op. cit.,  h. 99

[21] Ibid.

[22] Ibid.
[23] As-Suyuthi,  loc. cit.

[24] Abdul Dlalal,  op. cit.,  h. 165

No comments:

Post a Comment

Setiap Mencopy artikel mohon meninggalkan pesan yang membagun