6 Jul 2012

Buku-buku Kajian Ilmu Al-Hadis

Buku-buku Kajian Ilmu Al-Hadis 1. Abdul Basith Bin Yusuf, Koreksi Ulang Syaikh al-Bani, Jakarta : Pustaka Azzam, 2003 2. Abdul Chalid Mukhtar, Hadis Nabi Dalam Teori dan Praktek, Jakarta : TH Pres 3. Abu Su’ud, Prosedur Penulisan Hadis, Surakarta : Muhamadiyah Univercity, Press 2000 4. Ahmad Husnan, Kajian Hadis Metode Takhrij, Jakarta : Pustaka Kautsar,1993 5. Ahmad Husnan, Takhrij Hadis Riwayat Bukhari Muslim, Jakarta : Kautsar, 199 6. Ahmad Sutarmadi, al-Imam at-Tirmidzi Peranannya dalam Pengembangan Hadis dan Fiqh, Jakarta : PT Logos Wacana Ilmu, 1998 7. Ali Mustofa Yaqub, Hadis-Hadis Bermasalah, Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003 8. Ali Mustofa Yaqub, Imam Bukhari dan Metodologi Kritik Hadis Dalam Ilmu Hadis, Jakarta Pustaka Firdaus, 1996 9. Ali Mustofa Yaqub, Peran Ilmu Hadis Dalam Pembinaan Hukum Islam, Jakarta Pustaka Firdaus, 1999 10. Badri Khaerumen, Studi Kritik Atas Kajian Hadis Kontemporer, Bandung : Rosda Karya, 2004 11. BM, Biografi Syaikh al-Bani Mujaddid dan Ahli Hadis Abad ini, Bogor : Pustaka Imam Syafi’i, 2003 12. Dosen Tafsir Hadis Fak. Ushuluddin, Studi Kitab Kitab Hadis, Yogyakarta : Teras, 2003 13. Erfan Subahar, Menguak Keabsahan as-Sunah, Jakarta : Kencana, 2004 14. Fatchur Rahman, Wacana Studi Hadis Kontemporer, Yogyakarta : Tiara Wacana, 2002 15. Hasim Abas, Kritik Matan Hadis Versi Muhaddisin dan Fuqaha, Yogyakarta : 2004 16. M. Abdurrahman, Pergeseran Pemikiran Hadis Ijtihad al-Hakim dalam Menentukan Status Hadis, Jakarta : Paramadina, 2000 17. Miftah Farid, Sunah Sumber Hukum Yang Kedua, Bandung : Pustaka, 1997 18. Muhammad Najib, Pergolakan Politik Umat Islam Dalam Kemunculan Hadis Maudhu’, Jakarta : Pustaka Setia 19. Suhudi Ismail, Hadis Nabi Menurut Pembela dan Pengingkarnya, Jakarta : Bulan Bintang, 1998 20. Suhudi Ismail, Hadis Nabi Yang Tekstual dan Kontekstual : Telaah Ma’ani Hadis Tentang Ajaran Islam Yang Universal, Temporal dan Lokal, Jakarta : Bulan Bintang, 1994 21. Usman Sa’roni, Otentitas Hadis Menurut Ahli Hadis dan Kaum Sufi, Jakarta : Pustaka Firdaus 2000 22. Yunahar Ilyas dan M. Mas’udi, Pengembangan Pemikiran Terhadap Hadis, Yogyakarta : LPPI, 1996 23. Yunahar Ilyas, Pengembangan Pemikiran Terhadap Hadis, Yogyakarta UPP UMY, 1996 Buku Kajian Ulum Al-Hadis Terjemah 1. Al-Ghazali, Studi Kritik Atas Hadis Nabi; Antara Pemahaman Tektual dan Kontekstual, Penerjemah Muhammad al-Baqir, Bandung : Mizan, 1994 2. Abdullah Bin Ali al-Qusyaimy, Memahami Hadis Musykil, Penerjemah Kathie Suhardi, Solo : Pustaka Mantik 3. Abu Lubabah, Pemikiran Hadis Mu’tazilah, Penerjemah Usman Sya’rani, Jakarta : Pustaka Firdaus 2003 4. Al-Bani, Irwa al-Ghazali ; Telaah Kritis Terhadap Matan Hadis Kitab Manar as-Sabil, Penerjemah Khairun Naim. 5. Al-Bani, Kedudukan as-Sunah Dalam Islam, Penerjemah Anshor Firdaus, Jakarta : Gagasan Indo 1988 6. G.H.A. Juynboll, Kontroversi Hadis Mesir, Penerjemah Ilyas Hasan, Bandung : Mizan, 1999 7. Ibnu Hazm al-Damsyiqie, Asbabul Wurud, Penerjemah, Suwartas Wijaya dan Zafrulla, Jakarta : Kalam Mulia, 1996 8. Izzuddin Husain, Menyikapi Hadis-Hadis Yang Bertentangan; Hadis Nasikh dan Mansukh, Penerjemah Wajidi Sayadi, Jakarta : Pustaka Firdaus, 2004 9. MM. Azami, Menguak Keabsahan Hadis-Hadis Hukum, Penerjemah Asyrofi Sodri, Jakarta : Pustaka Firdaus, 2004 10. MM. Azami, Pembela Eksistensi Hadis, Penerjemah Nurul Huda, Jakarta : Pustaka, 1997 11. MM. Azami, Pengkajian Hadis Kaedah dan Persaratan, Penerjemah Zaenal Azzam, Kualalumpur Pustaka Salam 1998 12. Mustofa al-Siba’i, Sunah dan Peranannya Dalam Penetapan Hukum Islam, Penerjemah Nurcolis Majid, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1995 13. Team Dar al-Bazz, Sejarah Hadis Qudsi, Penerjemah Wawan Junaedi, Jakarta : Pustaka Azzam, 2005 14. Yassin Dutton, Sunah, Hadis dan Amal Penduduk Madinah; Studi Tentang Sumber Hukum Islam, Penerjemah Dedi Junaedi, Jakarta : Akademi Presindo Buku Kajian Hadis Berbahasa Indonesia Berbeda halnya dengan buku Ilmu Hadis yang dibalut langsung dengan pokok kajian yang sangat luas, sekilas jika dilihat hampir bukan seperti buku Ilmu Hadis, akan tetapi setelah dipahami secara umum dan mendasar baru bisa dirasakan penampakan Ilmu Hadisnya, buku-buku yang semacam ini contohnya seperti buku karya Suhudi Isma’il, Mustofa Yaqub dan lain sebagainya. Berikut ini akan penulis paparkan metode penulisan buku ulumul hadis model kajian karya Suhudi Isma’il yang berjudul Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual. Dalam penulisannya Suhudi memaparkan sebuah konsep atau teori. Di antara bagian pokok bahasan yang ditawarkan tentang Jawami’ al-Kalim, Bahasa Tamsil, Ungkapan simbolik, Bahasa percakapan, ungkapan analogi, kandungan hadis dihubungkan dengan fungsi Nabi, latar belakang terjadinya hadis, baik sebab khusus maupun umum, hadis berkaitan dengan keadaan yang sedang terjadi, petunjuk Nabi yang nampak bertentangan, kesimpulan dan di akhiri dengan penulisan daftar pustaka. Selanjutnya, setiap sub bab masing-masing konsep diperkaya dengan hadis-hadis Nabi dan pembahasan, contohnya hadis tentang buang hajat, satu sisi Nabi melarang buang hajat ke arah atau membelakangi Kiblat, di sisi lain Nabi sendiri buang hajat membelakangi kiblat. Sekilas hadi tersebut bertentangan, akan tetapi menurut penelitian ulama hadis bahwa, larangan membuang hajat kearah atau membelakangi kiblat hanya berlaku untuk di lapangan atau tempat terbuka, untuk yang buang hajat di tempat tertutup hadis yang melarang itu tidak berlaku. Jadi, secara sekilas hadis tersebut tidak bermuatan ilmu hadis, akan tetapi jika dilihat dari faktor sebab-sebab Nabi bersabda maupun berbuat pasti ada sebab tertentu, maka dalam kajian di atas nampak sekali ilmu Asbab al-Wurud. Buku Kajian Hadis Terjemah Untuk kajian hadis penulis tertarik untuk menguraikan metodologi menulisan dan penganalisisan buku karya Syaikh Muhammad al-Ghazali yang berjudul :”Studi Kritis Atas Hadis Nabi SAW. Antara Pemahaman Tektual dan Kontektual”. Metode yang digunakan oleh al-Ghazali di dalam menyusunbukunya semua bernuansa kajian kritis yang dianalisis dengan menggunakan pendekan ilmu hadis dan ilmu umum (kontekstual) Al-Ghazali mengawali kajiannya dengan bab Ro’yu riwayat : Beberapa contoh tentangnya, yang diimbangi dengan sub tema-tema yang cukup banyak. Selanjutnya pada bab dua membahas tentang masalah sekitar dunia, yang dihiasi dengan sup tema tentang masalah kerudung dan cadar, wanita, profesi, hubungan wanita dengan masjid dan kesaksian seorang wanita dalam suatu kasus. Selanjutnya, membahas tentang hadis yang berkaitan dengan nyanyian, etika makan minum, berpakaian, membangun rumah, kerasukan setan, baik dari segi esensi dan pengobatannya. Lalu mengetengahkan bab tentang memahami al-Qur’an secara serius yang berkaitan dengan hadis, hadis-hadis tentang kekacuan, jihad dikaji dari segi sarana dan tujuan. Bahasan taqdir dan fatalisme cukup luas beliau bahas, yang kemudian diakhiri dengan penutup. Dari seluruh bab dan sub bab yang ada dalam karya al-Ghazali itu, penulis mengutip kajian hadis yang ditawarkan oleh al-Ghazali perihal, “Apakah seorang mayit disiksa oleh Allah karena tangisan keluarganya ?”. Al-Ghazali mengutip beberapa hadis yang di antaranya : Katanya : Telah disampaikan kepada kami oleh Ibn ‘Aun dari Muhammad, katanya : Ketika Umar terluka, ia digotong dan di bawah masuk ke rumahnya. Melihat hal itu. Shu’aib berteriak : Aduhai saudaraku ! Maka Umar berkata kepadanya : Diamlah wahai Su’aib, tidaklah engkau mengetahui bahwa orang yang diratapi akan memperoleh siksa . Katanya : “Telah disampaikan kepada kami oleh Abu ‘Aqil, ia berkata : Telah disampaikan kepada kami oleh Muhammad bin sirin, katanya : Ketika Umar ditikam, seseorang memberinya minuman, namun minumannya itu langsung keluar lagi lalu melalui lukanya. Maka Shu’aib meratapinya dengan berkata : Aduhai Umar, saudaraku siapakah gerangan yang mampu menggantikanmu ? Maka Umar berkata kepadanya : Diamlah, wahai saudaraku, tidaklah engkau sadari bahwa orang yang diratapi akan memperoleh siksa ? Katanya : “Telah disampaikan kepada kami oleh Ubaidullah bin ‘Amr dari ‘Abd al-Malik bin Umar dari Burdah dari Ayahnya, katanya : Ketika Umar tertikam, Shu’aib meratap dengan suara keras, sehingga Umar bertanya : “Apakah engkau menangisiku ? “Ia menjawab : Ya ! Maka Umar berkata : “Tidakkah engkau engetahui bahwa Rasulullah saw. Pernah bersabda : “Barangsiapa ditangisi, ia akan memperoleh siksa”. Selanjutnya al-Ghazali mengutip hadis tandingan tentang seseorang tidak akan disiksa dengan sebab diratapi. Di anatara riwayat yang beliau sajikan adalah : Berkata : Abdul Malik (si perawi): “Telah disampaikan kepadaku, oleh Musa bin Thalib bahwa ‘Aisyah mengomentari bahwa orang-orang yang memperoleh siksa sisebabkan tangisan keluarganya ialah orang-orang kafir”. Yang hendak ditegaskan oleh ‘Aisyah ialah bahwa sabda Rasulullah ialah : “Sesungguhnya orang kafir akan memperoleh (tambahan) siksaan disebabkan tangis keluarganya terhadapnya”. Kemudian, al-Ghazali mengutip riwayat dari Ibn Mulaikah, bahwasanya : “Salah seorang putrid Usman meninggal dunia di Makkah. Kami dating untuk melayat dan mensholatkan jenazahnya. Demikian pula Ibn Umar dan Abdullah bin Abas yang masing-masing duduk disampingku. Lalu Abdullah bin Umar berkata kepada ‘Amr, putra Usman : “Tidakkah anda mencegah wanita-wanita yang menangis itu ? BukankahRasulullah pernah bersabda bahwa orang mati yang ditangisi oleh keluarganya akan memperoleh siksa ? “Maka berkatalah Abdullah bin Abbas. “memang Umar pernah berkata demikian , tetapi setelah Umar wafat aku mengatakan tersebut kepada ‘Aisyah, lalu ia berkata : “Semoga Allah merahmati Umar, demi Allah, Rasulullah tidak pernah menyatakan bahwa orang mati akan memperoleh siksa disebabkan tangisan keluarganya. Tetapi beliau bersabda :”Sesungguhnya Allah menambah azab atas diri orang kafir dengan adanya tangisan keluarganta”. Kemudia ‘Aisyah menambahkan : “Cukup ayat al-Qur’an bagi kalian : “Tidaklah seseorang menanggung dosa orang lain ……. (al-An’am : 164) Dalam hal ini Abdullah bin Abbas menjelaskan tentang hal ini :”Allah lah yang membuat orang tetawa dan menangis (yakni bahwa tangisan orang yang berkenaan tentang kematian seorang anggota keluarganya adalah hal yang wajar dan sesuai dengan watak manusia. Karena itu ia tidak berdosa apabila melakukannya) Menurut al-Ghazali, sikap ‘Aisyah tersebut dapat dijadikan dasar untuk menguji validitas sebuah hadis yang telah berpredikat sahih, dengan nash-nash al-Qur’an, kitab suci yang tiada tersentuh oleh kebatilan dari arah manapun juga. Kajian hadis yang tersebut di atas sekilas tidak mengandung unsur kajian ilmu hadis, akan tetapi setelah dipahami secara jelas adanya ikhtilaf al-hadis dan jika dipahami secara mendasar dari penempatan posisi hadis di atas seakan-akan al-Ghazali menggunakan metode nasikh manshukh, baik nasakh dengan menggunakan hadis maupun al-Qur’an, sebagaimana komentar ‘Aisyah. Serta ada unsur tentang lemahnya kehujahan hadis ahad sebagai istinbat hukum, walaupun berkualitas sahih. E. Penutup Demikian pembahasan sekilas mengenai kitab-kitab ilmu hadits di Indonesia maupun kitab-kitab terjemahan, yang mana ditulis dalam bahasa Indonesia secara umum dikalsifikasikan menjadi dua jenis, buku yang ditulis oleh ilmuwan Indonesia dan buku yang ditulis oleh ilmuwan asing dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, bahasan sekilas tentang kitab-kitab kajian ilmu hadis baik dari karya ulama Indonesia maupun karya ulama Timur Tengah (yang telah diterjemahkan) Deskripsi terhadap nama-nama buku tersebut diharapkan dapat menambah khazanah kepustakaan kita di bidang ilmu hadits dan kajian ilmu hadis, sehingga akan dapat mempermudah pengkajian terhadap disiplin ilmu ini. Wallau A'lam bi al-Shawab

No comments:

Post a Comment

Setiap Mencopy artikel mohon meninggalkan pesan yang membagun